[DASAR HUKUM] Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2000 merupakan produk hukum yang berisikan penjelasan mengenai Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Seleksi CPNS).
Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 ini membahas mengenai :
  • Ketentuan Umum 
  • Perencanaan, Pengumuman, Persyaratan Dan Pelamaran 
  • Penyaringan 
  • Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Menjadi Pegawai Negeri Sipil 
  • Pemberhentian Calon Pegawai Negeri Sipil 
  • Ketentuan Lain-Lain 
  • Ketentuan Penutup

Comments