[DIKLAT PRAJABATAN] Dasar Hukum Diklat Prajabatan


Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pra Jabatan (Diklat Prajab) merupakan salah satu kegiatan yang menjadi agenda kepegawaian untuk para CPNS sebelum diangkat menjadi PNS. Dalam Diklat Pra Jabatan ini diberikan berbagai pelatihan seperti kepemimpinan, pelayanan prima, manajemen kepegawaian, dan lainnya.

Terkait dengan Diklat Prajabatan ini, ada beberapa produk hukum yang menjadi dasar dalam pelaksanaannya, yaitu :
  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 
  2. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III. 
  3. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan II.

Comments