[DIKLAT PRAJABATAN] Penjelasan Umum, Tujuan dan Sasaran


PENGERTIAN

Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil adalah pengganti Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan merupakan pelatihan yang strategis pasca UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dalam rangka pembentukan karakter PNS dan kemampuan bersikap serta bertindak profesional dalam mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial kultural dengan menggunakan perspektif whole of goverment atau one goverment melalui nilai-nilai dasar PNS berdasarkan kedudukan dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada setiap pelaksanaan tugas jabatannya sebagai pelayan masyarakat.

TUJUAN DAN SASARAN

Pelatihan Dasar Calon PNS diselenggarakan untuk membentuk PNS profesional yang berkarakter yaitu PNS yang karakternya dibentuk oleh sikap dan perilaku displin PNS, nilai- nilai dasar PNS, dan pengetahuan tentang kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, serta menguasai bidang tugasnya sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat. Sasaran penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon PNS bagi CPNS adalah terwujudnya PNS profesional yang berkarakter sebagai pelayan masyarakat.

Comments