[DIKLAT PRAJABATAN] Persyaratan Administrasi


Ada beberapa berkas dokumen yang harus diserahkan dalam proses administrasi sebelum dapat mengikuti kegiatan Diklat Prajabatan.

Berikut kelengkapan yang harus disiapkan oleh CPNS dalam proses administrasi Diklat Pra Jabatan, dimana semua berkas-berkas dimasukkan dalam satu map, yakni :
  1. Copy SK CPNS yang telah dilegalisir. 
  2. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah. 
  3. Surat Tugas dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. 
  4. Surat Pernyataan Kesediaan (format terlampir). 
  5. Pas foto hitam putih ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar 
  6. Biodata Calon Peserta Diklat (format terlampir). 
  7. Materai Rp.6000,- 

Comments