[SELEKSI CPNS] Pengangkatan Menjadi PNS


Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Persyaratan tersebut adalah :
  1. Lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan. 
  2. Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Penguji / Tim Penguji Kesehatan tersendiri. 
  3. Telah menjalani masa percobaan sebagai CPNS (sekurang-kurangnya 1 tahun). 
  4. Setiap unsur penilaian prestasi kerja (SKP atau Sasaran Kerja Pegawai) sekurang-kurangnya bernilai Baik. 
  5. CPNS yang tidak memenuhi syarat seperti tersebut di atas diberhentikan sebagai Calon PNS.

Comments