[SELEKSI CPNS] Pengumuman Hasil Seleksi CPNS
- Get link
- X
- Other Apps
Terkait dengan pengumuman Hasil Seleksi Ujian CPNS, ada beberapa hal yang dapat menjadi perhatian bagi peserta seleksi, yaitu :
- Panitia seleksi instansi pengadaan PNS melaksanakan seleksi administrasi terhadap seluruh dokumen pelamaran yang diterima. Panitia Seleksi Instansi wajib mengumumkan hasil seleksi adminitrasi secara terbuka, dalam hal dokumen pelamaran tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi admimnistrasi.
- Pelamar yang yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilaksanakan oleh panitia seleksi instansi pengadaan PNS bersama Panitia Seleksi Nasional Pengadaan PNS.
- Pelamar dinyatakan lulus seleksi kemampuan dasar (SKD) apabila memenuhi nilai ambang batas minimal kelulusan yang ditentukan dan berdasarkan peringkat nilai.
- Pelamar yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikutu seleksi kompetensi bidang yang dilaksanakan oleh panitia n instansi pengadaan PNS.
- Hasil seleksi kompetnsi bidang (SKD) disampaikan oleh panitia seleksi instansi pengadaan PNS kepada Panselnas Pengadaan PNS kemudian Panselnas Pengadaan PNS menetapkan hasil akhir seleksi berdasarkan integrasi dari hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan hasil seleksi kompetensi bidang (SKB).
- Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengumumkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS secara terbuka, berdasarkan penetapan hasil seleksi akhir dari panitia seleksi nasional.
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment