[SELEKSI CPNS] Pengumuman Penerimaan Seleksi CPNS

 
Panitia seleksi nasional pengadaan PNS mengumumkan lowongan jabatan PNS secara terbuka kepada masyarakat. Setiap kegiatan pengadaan PNS untuk mengisi formasi yang lowong harus diumumkan seluas-luasnya melalui media massa yang tersedia dan / atau bentuk lainnya yang mungkin digunakan sehingga pengadaan PNS dapat diketahui umum.

Pengumuman lowongan dilaksanakan paling singkat 15 (lima belas) hari kalender. Pengumuman lowongan tersebut paling sedikit memuat :
  1. Nama jabatan; 
  2. Jumlah lowongan jabatan; 
  3. Unit Kerja penempatan; 
  4. Kualifikasi pendidikan; 
  5. Alamat dan tempat lamaran ditujukan; 
  6. Jadwal tahapan seleksi; dan 
  7. Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar.

Comments