[SELEKSI CPNS] Perencanaan Seleksi CPNS
- Get link
- X
- Other Apps
Panitia seleksi nasional pengadaan PNS dan panitia seleksi instansi pengadaan PNS ini menyusun dan menetapkan perencanaan pengadaan PNS, yang meliputi :
- Penjadwalan pengadaan PNS;
- Perhitungan Biaya;
- Prasarana dan sarana pengadaan PNS;
- Pengadaan PNS hanya diperkenankan dalam batas formasi yang telah ditetapkan, dengan memprioritaskan antara lain :
- Pegawai pelimpahan/penarikan dari Kementrian/Lembaga Pemerintah Non Kementrian/Pemerintah Daerah yang kelebihan pegawai.
- Siswa/mahasiswa ikatan dinas, setelah lulus dari pendidikannya.
- Tenaga medis dan paramedis yang selesai melaksanakan masa bakti sebagai Pegawai Tidak Tetap.
- Guru dan Tenaga Teknis lainnya yang sangat diperlukan oleh satuan kerja/SOPD
Diharapkan dengan adanya perencanaan pengadaan PNS ini, salah satu tujuannya adalah adanya Standar Operasional Prosedur yang dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan Seleksi CPNS di berbagai daerah.
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment